Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian di Semester Ganjil dan telah lulus mata kuliah serta dinyatakan naik semester, maka mahasiswa wajib untuk melakukan daftar ulang untuk Semester Genap. Daftar Ulang dilakukan dengan melakukan pembayaran SPP dan menyelesaikan segala persyaratan administrasi yang ditetapkan.

 

8 years ago Administrator