Kurikulum Program Studi Akuntansi Perpajakan
No | Profil Lulusan | Deskripsi | Kemampuan |
1. | Teknisi Ahli/Staf Keuangan dan Akuntansi |
Mampu menjadi staf keuangan dan akuntansi senior yang mampu melakukan pekerjaan di bidang akuntansi pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public yang sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip yang berlaku umum dan relevan di bidang akuntansi, melalui proses penganalisisan informasi data keuangan dan pemilihan metode yang sesuai, didukung dengan kemampuan di bidang manajemen, teknologi informasi, keahlian interpersonal dan komunikasi |
|
2. | Auditor Junior |
Mampu menjadi staf Audit yang mampu melakukan pekerjaan di bidang pemeriksaan (Audit) pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public yang sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip yang berlaku umum SAK dan SAK ETAP serta standar dan prinsip-prinsip audit yang relevan secara professional berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) serta menganalisis informasi berdasarkan data audit dan mengomunikasikan hasil kerja audit. |
|
3. |
Teknisi Ahli/Staf Perpajakan |
Mampu menjadi staf perpajakan yang mampu melakukan pekerjaan di bidang Perpajakan pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan dan aturan-aturan lainnya yang relevan dengan bidang perpajakan serta menganalisis informasi data perpajakan dan menginformasikan keputusan perpajakan perusahaan. |
|
4. | Teknisi Ahli/Staf Sistem Informasi Akuntansi |
Mampu menjadi staf sistem informasi akuntansi yang mampu melakukan pekerjaan di bidang sistem informasi akuntansi pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public yang sesuai dengan standar keilmuan dan prinsip yang berlaku pada bidang sistem informasi akuntansi serta menganalisis informasi yang dihasilkan dari sistem untuk memberikan rekomendasi kebijakan perusahaan. |
|
5. | Teknisi Ahli/Staf Akuntansi Pemerintahan/Akuntansi Sektor Publik |
Mampu melakukan pekerjaan dibidang Akuntansi pemerintahan pada instansi-instansi pemerintah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan ketentuan-ketentuan umum lainnya dibidang akuntansi pemerintahan |
|
Berikut merupakan peta kurikulum dari Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan.
Berikut merupakan susunan kurikulum di Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan.