Capaian Pembelajaran (CP) |
Sumber Acuan |
Aspek Sikap |
|
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
|
Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
Aspek Pengetahuan |
Sumber Acuan |
- Menguasai konsep teoritis sains alam dan matematika terapan secara umum;
- Menguasai konsep teoretis sains-rekayasa, prinsip rekayasa, dan metode perancangan rekayasa mekatronika yang merupakan irisan dari rekayasa mesin, elektronika, komputer, dan kontrol (mechanical, electronics, computer, and control engineering), minimal meliputi perancangan komponen, bagian, dan sistem mekatronika secara mendalam;
- menguasai konsep, prinsip, metode dan teknik; a. perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian, dan sistem mekatronika;
- pengujian dan pengukuran komponen, bagian, dan sistem mekatronika;
- manajemen sumber daya untuk menyelesaikan masalah teknologi dalam bidang mekatronika;
- penggunaan perangkat komputer dan aplikasi piranti lunak yang sesuai untuk menyelesaikan masalah teknologi dalam bidang mekatronika;
- Menguasai pengetahuan operasional lengkap perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian, dan sistem mekatronika;
- Menguasai pengetahuan faktual dan metode aplikasi referensi teknis (kode dan standar) nasional dan internasional, serta peraturan yang berlaku di wilayah kerjanya untuk melakukan pekerjaan perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian, dan sistem mekatronika;
- Menguasai prinsip-prinsip penjaminan mutu produk (komponen dan hasil perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian dan sistem mekatronika);
- Menguasai konsep dan prinsip pelestarian lingkungan;
- Menguasai pengetahuan faktual isu kekinian dalam masalah ekonomi, sosial, ekologi secara umum pada masalah teknologi dalam bidang mekatronika;
- Menguasai prinsip dan tata cara kerja bengkel, studio dan kegiatan laboratorium, serta pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L);
- Menguasai prinsip dan teknik komunikasi yang efektif secara lisan dan tulis;
- Menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang mekatronika; dan
- Menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya.
|
SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi;
SKKNI Bidang Teknik Mekatronika Nomor 142 Tahun 2018;
SKN Otomasi Elektronik (Standar Kompetensi Nasional) |
Aspek Keterampilan Khusus |
Sumber Acuan |
- Mampu menerapkan matematika, sains alam, dan prinsip rekayasa ke dalam teknologi mekatronika (mechatronic technology) minimal mencakup prosedur dan praktik teknikal (technical practice) perancangan dan pembuatan komponen, bagian dan sistem mekatronika;
- Mampu menyelesaikan masalah teknologi mekatronika menggunakan analisis data yang relevan dari kode, basis data, dan referensi serta memilih metode dengan memerhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan, meliputi kemampuan:
- mengidentifikasi, menganalisis, menginterpretasi, menemukan akar masalah teknologi dalam bidang mekatronika berbasis pada analisis basis data, aturan, referensi, dan peraturan yang berlaku;
- merancang dan merealisasikan rancangan komponen, bagian dan sistem mekatronika berbasis pada hasil analisis basis data serta merujuk pada aturan, referensi, dan peraturan yang berlaku;
- menguji dan mengukur komponen, bagian dan sistem mekatronika berdasarkan prosedur dan standar, serta mampu menganalisis, menginterpretasi, dan menerapkan sesuai peruntukan;
- memelihara sistem mekatronika secara berkesinambungan;
- memilih sumber daya dengan mengacu kepada metode dan standar yang berlaku;
- Mampu meningkatkan kinerja atau mutu suatu proses melalui pengujian dan pengukuran komponen, bagian dan sistem mekatronika, sesuai prosedur dan standar yang berlaku;
- Mampu menggunakan teknologi mutakhir dalam merancang, merealisasikan rancangan, dan merawat sistem mekatronika;
- Mampu mengkritik Prosedur Operasional Baku (POB) dalam penyelesaian masalah teknologi dalam bidang mekatronika yang telah dan/atau sedang diterapkan, dan dituangkan dalam bentuk kertas kerja;
- Mampu merawat peralatan kelistrikan, elektronika, pneumatik, hidrolik dan sensor;
- Mampu merawat mechanical drive dan transmisi;
- Mampu merawat sistem robot (handling system), termasuk robot dengan sistem kendali berbasis IoT.
- Mampu menulis program software pada bidang otomasi industri untuk aplikasi: mikrokontroller, PLC, HMI dan CNC;
- Mampu merancang peralatan dan sistem kelistrikan serta elektronika; termasuk sistem dan peralatan dengan sistem kendali berbasis IoT.
- Mampu merancang dan merawat peralatan dan sistem pneumatik dan hidrolik; dan
- Mampu merancang dan menguji sistem otomasi industri (kontrol sekuensial, Mikrokontroller, PLC, HMI).
|
Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 tentang KKNI;
SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi;
SKKNI Bidang Teknik Mekatronika Nomor 142 Tahun 2018;
SKN Otomasi Elektronik (Standar Kompetensi Nasional) |