Capaian Pembelajaran (CP) |
Sumber Acuan |
Aspek Sikap |
|
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
|
Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
|
|
Aspek Pengetahuan |
Sumber Acuan |
- Menguasai konsep teoritis sains alam dan matematika terapan secara umum;
- Menguasai konsep teoretis sains-rekayasa, prinsip rekayasa, dan metode perancangan rekayasa dan rancang bangun mesin.
- Menguasai konsep, prinsip, metode dan teknik; a. perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian, dan sistem permesinan;
a. pengujian dan pengukuran komponen, bagian, dan sistem permesinan;
b. manajemen sumber daya untuk menyelesaikan masalah teknologi dalam bidang perancangan dan permesinan;
c. penggunaan perangkat komputer dan aplikasi piranti lunak yang sesuai untuk menyelesaikan masalah teknologi dalam bidang perancangan dan permesinan;"
- Menguasai pengetahuan operasional lengkap perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian, dan sistem permesinan;
- Menguasai pengetahuan faktual dan metode aplikasi referensi teknis (kode dan standar) nasional dan internasional, serta peraturan yang berlaku di wilayah kerjanya untuk melakukan pekerjaan perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian, dan sistem permesinan;
- Menguasai prinsip-prinsip penjaminan mutu produk (komponen dan hasil perancangan, pembuatan, instalasi, perawatan, dan perbaikan komponen, bagian dan sistem permesinan);
- Menguasai konsep dan prinsip pelestarian lingkungan;
- Menguasai pengetahuan faktual isu kekinian dalam masalah ekonomi, sosial, ekologi secara umum pada masalah teknologi dalam bidang permesinan;
- Menguasai prinsip dan tata cara kerja bengkel, studio dan kegiatan laboratorium, serta pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L);
- Menguasai prinsip dan teknik komunikasi yang efektif secara lisan dan tulis;
- Menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang perancangan dan permesinan; dan
- Menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya.
|
|
|
|
Aspek Keterampilan Khusus |
Sumber Acuan |
- Mampu menerapkan matematika, sains alam, dan prinsip rekayasa ke dalam teknologi permesinan minimal mencakup prosedur dan praktik teknikal (technical practice) perancangan dan pembuatan komponen, bagian dan sistem permesinan;
- Mampu menyelesaikan masalah teknologi perancangan dan permesinan menggunakan analisis data yang relevan dari kode, basis data, dan referensi serta memilih metode dengan memerhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan, meliputi kemampuan:
a. mengidentifikasi, menganalisis, menginterpretasi, menemukan akar masalah teknologi dalam bidang permesinan berbasis pada analisis basis data, aturan, referensi, dan peraturan yang berlaku;
b. merancang dan merealisasikan rancangan komponen, bagian dan sistem permesinan berbasis pada hasil analisis basis data serta merujuk pada aturan, referensi, dan peraturan yang berlaku;
c. menguji dan mengukur komponen, bagian dan sistem permesinan berdasarkan prosedur dan standar, serta mampu menganalisis, menginterpretasi, dan menerapkan sesuai peruntukan;
d. memelihara sistem permesinan secara berkesinambungan;
e. memilih sumber daya dengan mengacu kepada metode dan standar yang berlaku;"
- Mampu meningkatkan kinerja atau mutu suatu proses melalui pengujian dan pengukuran komponen, bagian dan sistem permesinan, sesuai prosedur dan standar yang berlaku;
- Mampu menggunakan teknologi mutakhir dalam merancang, merealisasikan rancangan, dan merawat sistem permesinan;
- Mampu mengkritik Prosedur Operasional Baku (POB) dalam penyelesaian masalah teknologi dalam bidang perancangan dan permesinan yang telah dan/atau sedang diterapkan, dan dituangkan dalam bentuk kertas kerja;
- Mampu merawat mesin dan peralatan kelistrikan, pneumatik, hidrolik serta sensor;
- Mampu merawat mechanical drive dan transmisi;
- Mampu menggambar sebuah part ataupun sistem mekanik secara manual ataupun menggunakan aplikasi komputer;
- Mampu menulis program software pada bidang otomasi industri untuk aplikasi: PLC dan CNC;
- Mampu merancang dan merawat sistem kelistrikan, Pnuematik dan Hidrolik;
- Mampu merancang peralatan dan sistem mekanik dengan memperhatikan aspek teknis, keamanan dan keekonomisan sesuai dengan kaidah perancangan yang berlaku
- Mampu melakukan pengujian, simulasi terhadap komponen ataupun hasil rancangan dengan metode eksperimental maupun numerik
- Mampu merealisasikan hasil rancangan, merakit komponen dan menguji performa sistem mekanik yang sudah dirakit;
|
|