Pengumuman Bantuan Sosial Pendidikan Pemprov Riau untuk Mahasiswa Kurang Mampu tahun 2020

Sekretariat Daerah provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat mengumumkan penerimaan pendaftaran proposal Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Kurang Mampu tahun usulan 2020 untuk pencairan tahun 2001.

Bantuan sosial pendidikan adalah pemberian bantuan berupa uang dari Pemerintah Daerah Provinsi Riau kepada mahasiswa putra putri Daerah Riau yang sedang menempuh pendidikan program D3. S1/D4 di Perguruan Tinggi yang berada dalam wilayah administratif Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan memenuhi kriteria mahasiswa kurang mampu yang ditetapkan.

Komponen pembiayan yang diajukan dalam proposal terdiri atas:

1. Dana Pendidikan (Uang Semester/ Uang Satuan Kretdit Semester / Uang Kuliah Tunggal)

2. Biaya Pendukung (Biaya Praktikum, Biaya Buku, Biaya Print Bahan Kuliah, Biaya Fotocopy)

3. Dan lain-lain yang berhubungan langsung dengan kebutuhan kuliah seperti biaya kursus bahasa, kursus komputer.

Maksimal bantuan sosial yang diberikan sebesar 50 persen dari rincian anggaran proposal bantuan sosial pendidikan yang diajukan pemohon.

Download Surat Edaran Pengumuman Penerimaan Proposal Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2020

Bagikan ke teman