LSP PCR Jalani Witness Uji oleh BNSP dan Ajukan Penambahan Ruang Lingkup pada 8 Skema

Pekanbaru (1/3) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Caltex Riau (PCR) menjalani proses witness sebagai rangkaian akhir untuk mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Perwakian BNSP yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bonardo Tobing selaku ketua tim dan Lamria Napitupulu. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 Februari 2022 yang terpusat di Sekretariat LSP-P1 PCR.

 

Direktur LSP PCR Memen Akbar, S.Si., M.T. mengatakan bahwa pada proses witness ini kita juga mengusulkan untuk penambahan ruang lingkup pada 8 skema yang ada pada saat ini supaya dapat mengikuti perkembangan dan permintaan industri.

“Penambahan ruang lingkup merupakan wujud kesungguhan LSP-P1 PCR untuk mempersiapkan skema kompetensi yang memang dibutuhkan oleh dunia industri. Diharapkan dengan ruang lingkup skema yang baru ini, dapat meningkatkan tingkat keterserapan lulusan PCR di industry,” katanya

Adapun skema sertifikasi yang ada di LSP PCR untuk saat ini antara lain adalah Plate welder, Welding inspector, Teknisi akuntansi pratama, Network administrator muda, Programmer, Database programming supervisor, Teknisi madya jaringan komputer serta Pengoperasian peralatan kelistrikan dan elektronika berbasis programming logic controller (PLC).

Memen juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini BNSP melakukan pemeriksaan dokumen hingga melihat secara langsung pelaksanaan asesmen oleh para asesor kompetensi LSP-P1 PCR.

“LSP-P1 PCR memperlihatkan semua dokumen yang diminta oleh BNSP, mulai dari dokumen skema dan dokumen master perangkat asesmen yang diminta oleh BNSP. Setelah semua dokumen diperiksa, BNSP langsung menuju ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk melihat proses asesmen yang sedang berlangsung,” tambahnya

Sementara itu, Direktur PCR Dr. Mohammad Yanuar Hariyawan, S.T., M.T. menyatakan bahwa PCR terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa, salah satunya dengan pendirian LSP PCR.

“Kami di PCR akan terus menaati segala peraturan pemerintah dalam proses pendirian LSP dan berharap ke depan semakin banyak skema yang bisa diajukan ke BSNP,” pungkasnya.

 

  • Berita
Bagikan ke teman