Lakukan MoU, Ditjen Pajak Wilayah Riau Bentuk Tax Center di PCR

Pekanbaru (8/10) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya melalui peningkatan kegiatan penyuluhan, kualitas pelayanan dan penyebaran informasi perpajakan kepada masyarakat. 

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP) Riau bersama Politeknik Caltex Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan melalui pembentukan Tax Center di PCR. Kegiatan ini bertujuan agar dapat meningkatkan kemitraan sebagai bentuk pengabdian civitas akademika kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan disaksikan beberapa perguruan tinggi dan relawan tax center pada hari Rabu, 7 Oktober 2021.

Ketua Program Studi Akuntansi dan juga menjabat sebagai penanggung jawab Tax Center PCR Yefni, S.E., M.Acc mengatakan bahwa pelaksanaan kerja sama dengan DJP Wilayah Riau dalam pembentukan tax center merupakan implementasi salah satu kegiatan tridharma yang dilaksanakan Politeknik Caltex Riau, khususnya Program Studi Akuntansi.

“Tax center ini adalah sarana bagi mahasiswa untuk mempraktikkan ilmu perpajakan yang telah mereka peroleh secara langsung ke masyarakat yang membutuhkan. Hal ini tentunya sinkron dengan profil lulusan, capaian pembelajaran, dan kurikulum politeknik yang mengharuskan mahasiswa melakukan kegiatan praktik setidaknya 60%,” Ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tax center merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan arahan Dirjen Vokasi agar Pendidikan Vokasi melakukan link & match dengan dunia industri/ dunia usaha.

“Poin yang disepakati dalam nota kesepakatan tax center tersebut adalah sosialisasi dan penyebaran informasi perpajakan, layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan, pelaksanaan penelitian dan atau pengkajian di bidang perpajakan atau bidang lainnya, serta bantuan pelaksanaan program kerja Dirjen Pajak dan kegiatan lainnya dalam bentuk narasumber dan atau tenaga edukatif serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sivitas akademika. Tentunya poin-poin tersebut selaras dengan kebijakan Dirjen Vokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PCR yang diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Kepegawaian, Keuangan dan Umum Heri Ribut Yuliantoro, SE., M.Ak.,Akt.,CA. pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DJP Wilayah Riau yang telah memberikan kesempatan bagi PCR untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi mahasiswa.

  • Berita
Bagikan ke teman